Kamis, 28 Agustus 2014

Jurnalistik

 Bahasa (Indonesia) Jurnalistik

Bahasa (Indonesia) jurnalistik adalah salah satu ragam bahasa (Indonesia). Goenawan Mohammad, jurnalis senior yang dikenal masyarakat sebagai esais dan penyair mengatakan, bahasa jurnalistik seyogyanya didasarkan pada kesadaran akan terbatasnya ruang dan waktu. Salah satu sifat dasar jurnalisme menghendaki kemampuan komunikasi yang serba cepat dalam ruang dan waktu yang relatif terbatas. Meskipun  pers nasional berbahasa Indonesia sudah hadir sejak awal abada 20, komunitas pers masih merasa perlu menuju suatu bahasa (Indonesia) jurnalistik yang lebih efisien.

Goenawan memaksudkan bahasa Indonesia yang efisien sebagai bahasa yang lebih hemat dan lebih jelas. Asas hemat dan jelas ini penting bagi setiap reporter, dan lebih penting lagi bagi editor

 Hemat
Penghematan diarahkan ke penghematan ruangan dan waktu. Kalangan wartawan lazim menyebut dengan istilah ekonomi kata. Hal ini bisa dilakukan pada dua lapisan, yakni unsur kata dan unsur kalimat.

 Jelas
Menulis secara jelas membutuhkan dua prasyarat. Pertama, si penulis harus memahami betul pokok pembicaraan yang hendak ditulis; bukan pura-pura (sok?) paham atau belum yakin benar akan pengetahuannya sendiri. Kedua, penulis harus punya kesadaran tentang pembaca.

Memahami betul hal-hal yang akan ditulis berarti harus menguasai bahan dan penulisan secara sistematis. Ada orang yang sebetulnya kurang bahan (baik bahan yang merupakan hasil pengamatan, wawancara, pembacaan, pemikiran) sehingga tulisannya bersifat mengambang. Ada orang yang terlalu banyak bahan, namun tak bisa membatasi diri lalu menulis terlalu panjang. Dalam penulisan jurnalistik, kedua jenis tulisan seperti itu tak bisa dipakai. Sebab penulisan jurnalistik harus disertai informasi faktual atau detil pengalaman dalam mengamati, mewawancarai dan membaca sumber yang akurat. Penulis juga harus mentuangkannya dalam ruang dan waktu yang tersedia sekaligus memiliki kesadaran tentang (siapakah) pembaca (yang dihadapinya).

Sebelum menulis, seorang penulis harus memiliki bayangan (sesedikitnya perkiraan) tentang pembacanya: seberapa tinggi tingkat informasinya dan seberapakah hasil tulisan terpahami. Satu hal yang penting diingat ialah tulisan di media massa tak hanya akan dibaca oleh seseorang atau sekelompok pembaca tertentu, melainkan oleh publik yang bervariasi tingkat melek informasinya. Bisa saja sebagian besar pembaca harian atau majalah ialah mahasiswa, namun belum tentu semua tau tahu apa dan siapa WS Rendra. Menghadapi soal ini, pegangan penting buat penulis jurnalistik yang jelas ialah buatlah tulisan yang tidak membingungkan orang yang yang belum tahu, tapi tidak membosankan bagi orang yang sudah tahu.

Sebuah tulisan harus memperhitungkan syarat-syarat teknis komposisi, yakni (1) tanda baca, (2) ejaan yang tidak menyimpang dari ketentuan atau kelaziman – dalam hal ini pergunakanlah ejaan yang disempurnakan. (3) pembagian tulisan secara sistematik ke dalam alinea. Karena bukan tempatnya untuk berbicara tentang komposisi, kiranya cukup ditekankan perlunya disiplin berpikir dan menuangkan pikiran dalam menulis sehingga sistematika penulisan  tidak kacau-balau; kalimat-kalimatnya tidak beraturan dan melayang kesana-kemari, bumbu-bumbu cerita tidak menyimpang dari hal-hal yang relevan.

Kalimat dalam karya jurnalistik sebaiknya terdiri antara 15 hingga 20 kata saja. Sebab lebih dari itu bisa mengaburkan hal yang pokok. Itulah sebabnya penulisan lead (awal) berita sebaiknya dibatasi hingga 13 kata. Bila lebih panjang dari itu, pembaca bisa kehilangan jejak persoalan. Apalagi bila dalam satu kalimat terlalu banyak data yang dijejalkan.


  Kode Etik Jurnalistik


Jurnalisme adalah salah satu profesi yang memberikan layanan kepada publik. Secara singkat tugas dan kewajiban wartawan adalah menyampaikan serta meneruskan informasi atau kebenaran kepada publik tentang apa saja yang perlu diketahui publik.

Dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya melayani publik, wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
• Mereka dilindungi oleh undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
• Mereka berhak menggunakan bahan/dokumen/pernyataan publik.
• Mereka dibenarkan memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik demi memperoleh informasi yang lengkap dan akurat -- karena mereka mewakili mata, telinga serta indera pembacanya.

Media-massa sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Koran adalah sumber kekuasaan yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan lain. Tapi, kekuasaan -- dari jenis yang mana pun -- cenderung disalahgunakan. (''Power tend to be corrupted'').

Wartawan semestinya sadar akan kekuasaan dalam profesinya, namun mereka bukanlah dewa atau malaikat. Mereka bisa membuat kesalahan -- disengaja atau tidak. Pers bahkan bisa menjadi lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran, seperti yang kita bisa baca dalam novel Hilangnya Kehormatan Katharina Blum karya Heinrich Boll (sastrawan Jerman pemenang Nobel).

Beberapa hal berikut dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan praktik jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau praktek wartawan yang tak terpuji:

• Kode Etik
• Pasal Pencemaran: hukum-hukum yang menyangkut pence-maran nama baik)
• Hukum tentang hak pribadi (privacy)
• Panduan tentang selera umum

Apa itu Kode Etik Jurnalistik?

Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. KEJ bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran lain, namun secara umum dia berisi hal-hal berikut yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab seorang wartawan kepada publik pembacanya:

Tanggung-jawab
Tugas atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan memberi masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi. Wartawan tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar.

Kebebasan
Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat (milik publik) dan wartawan menjamin bahwa urusan publik harus diselenggarakan secara publik. Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi pers untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Independen
Wartawan harus mencegah terjadinya benturan-kepentingan (conflict of interest) dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber berita atau terlibat dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi atau kebenaran.


Kebenaran
Wartawan adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa berjuang untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka bahwa berita yang ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.

Tidak memihak
Laporan berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara jelas diidentifikasikan sebagai opini.

Adil dan kesatria (fair)
Wartawan harus menghormati hak-hak orang dalam terlibat dalam berita yang ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan kepada publik bahwa berita itu akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta dalam berita harus diberi hak untuk menjawab.

Kode Etik Jurnalistik seringkali hanya bersifat umum. Itu sebabnya ia masih sering menyisakan sejumlah pertanyaan, misalnya: apakah etis memata-matai kehidupan publik seorang tokoh, atau bolehkah menjadi anggota partai politik tertentu? Di sini, biasanya seorang wartawan memiliki Kode Etik Pribadi (Personal Code).


Kode Etik Jurnalistik Pribadi?

Kebanyakan kita bisa dengan membedakan yang benar dari yang salah. Kepekaan moral kita dipengaruhi oleh orangtua, sekolah dan keyakinan agama. Banyak panduan kode kita datang dari bacaan atau teman-teman di sekeliling kita.

Kendati loyalitas pada teman merupakan sikap yang dihargai, wartawan harus menjawab tuntutan lebih besar dalam loyalitasnya, dan itu adalah loyalitas pada masyarakat. Wartawan bisa menggunakan tanggungjawab sosialnya sebagai basis untuk membentuk Kode Etik Pribadi.

Tanggungjawab
Kewartawananan, sekali lagi, adalah sebuah jasa publik. Para wartawan semestinya bebas dari ikatan komitmen atau kewajiban terhadap kelompok tertentu. Wartawan harus meletakkan ''tanggung-jawab kepada publik'' di atas kepentingan diri sendiri serta di atas loyalitasnya kepada kepada perusahaan tempat dia bekerja, kepada suatu partai politik, atau kepada kelompok dan teman-teman terdekatnya.

Independensi
Meneruskan informasi adalah tugas wartawan. Jika sumber berita atau teman meminta dia untuk merahasiakan informasi, si wartawan harus menimbang permintaan itu dalam konteks komitmennya untuk memberikan informasi kepada publik. Jika atasan atau perusahaan tempatnya bekerja membunuh seluruh atau sebagian dari berita yang ditulisnya dengan alasan bisa merusak dari sisi bisnis, memburukkan pemasang iklan atau teman dari pemilik koran, si wartawan harus mengkonfrontasikan situasi tadi dari perspektif moral yang sama -- kewajiban untuk melaporkan kebenaran.

Dalam dua kasus itu, tindakan yang harus diambil oleh wartawan adalah jelas: puas melihat bahwa informasi/kebenaran mencapai pembacanya.

Pemerintah seringkali ingin merahasiakan sesuatu karena alasan ''kepentingan nasional''. Dalam hal itu seorang wartawan berhadapan dengan sebuah dilema. Dalam sebuah masyarakat demokratis, publik berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah. Pada saat yang sama, mengungkapkan sesuatu informasi bisa membahayakan keamanan, termasuk keamanan publik. Ini juga pada akhirnya terpulang pada Kode Etik Pribadi yang intinya wartawan harus melayani publik dengan memberi imbangan kepada kekuasaan, termasuk kekuasaan pemerintah.

Rindu Kebenaran
Setiap wartawan paham bahwa mereka harus bisa dipercaya oleh pulbik. Tapi apakah kebenaran itu? Hal terpenting ialah apa yang dilaporkan harus merupakan hasil reportase yang akurat. Misalnya, apa yang dikatakan nara sumber dalam wawancara benar-benar seperti dikatakannya. Namun, wartawan yang rindu kebenaran tak puas hanya dengan itu. Dia menuntut diri untuk bisa menggali kebenaran, menyingkap lapisan-lapisan kejadian yang bisa menghalangi penglihatan publik pada kebenaran.Untuk itu wartawan harus tega terhadap orang atau tindakan yang merugikan masyarakat. Wartawan prihatin dengan para korban tindakan tidak adil, ilegal serta diskriminatif. Mereka melihat tindakan seperti itu sebagai pencemar dalam masyarakat.

Untuk menyingkap kebenaran wartawan seringkali melakukan investigative reporting. Kadang dengan cara menyamar. Menyamar bukanlah tindakan yang etis, namun dibenarkan untuk situasi tertentu. Dalam situasi kritis, wartawan boleh menggunakan taktik atau teknik yang dalam situasi lain tidak etis. Namun, taktik seperti itu harus diberitahukan kepada pembaca.

Kebenaran hakiki barangkali tak pernah bisa ditemukan di dunia ini, namun seorang wartawan harus berusaha keras untuk mencapainya. Untuk itu ada sejumlah hal yang bisa menjadi Kode Etik Pribadi pula:
• Kesediaan untuk mengakui kesalahan.
• Berusaha keras mengikuti fakta, meski fakta itu bergerak ke arah yang tidak disukai atau tidak disetujuinya.
• Komitmen untuk senantiasa memperbaiki diri (belajar dan berusaha keras) sebagai wartawan sehingga bisa lebih baik melayani mereka yang berharap bahwa si wartawan adalah mata dan telinga mereka.
• Melawan godaan akan pujian, uang, popularitas dan kekuasaan jika itu semua berdiri di depan perjalanan menuju kebenaran.
• Tekad untuk membuat masyarakat menjadi tempat yang baik untuk semua anggotanya, terutama orang-orang muda di sekolah, mereka yang sakit, mereka yang miskin tanpa pekerjaan, mereka yang jompo tanpa harapan dan mereka yang menjadi korban diskriminasi.

Inti Kode Etik Pribadi adalah masing-masing wartawanlah yang tahu apakah dia telah berusaha dengan keras dan memberikan yang terbaik atau tidak.

Kode Etik, baik yang bersifat organisasi maupun pribadi, adalah acuan moral. Seorang wartawan tidak bisa dihukum jika melanggarnya, namun dia bisa dikenai sanksi moral dari lingkungannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar