Bahasa (Indonesia) Jurnalistik
Bahasa (Indonesia) jurnalistik
adalah salah satu ragam bahasa
(Indonesia). Goenawan Mohammad, jurnalis senior
yang dikenal masyarakat sebagai esais dan
penyair mengatakan, bahasa
jurnalistik seyogyanya didasarkan pada kesadaran akan terbatasnya ruang dan waktu. Salah satu sifat dasar jurnalisme menghendaki kemampuan
komunikasi yang serba cepat dalam ruang dan waktu yang relatif
terbatas. Meskipun pers nasional berbahasa
Indonesia sudah hadir sejak awal abada
20, komunitas pers masih merasa perlu
menuju suatu bahasa (Indonesia) jurnalistik yang lebih efisien.
Goenawan memaksudkan bahasa
Indonesia yang efisien sebagai bahasa yang lebih hemat dan lebih jelas. Asas hemat dan jelas ini penting bagi setiap reporter,
dan lebih penting lagi bagi editor
Hemat
Penghematan diarahkan ke penghematan
ruangan dan waktu. Kalangan wartawan
lazim menyebut dengan istilah ekonomi kata. Hal ini bisa dilakukan pada dua lapisan, yakni unsur
kata dan unsur kalimat.
Jelas
Menulis secara jelas membutuhkan
dua prasyarat. Pertama, si penulis harus memahami betul pokok pembicaraan yang hendak ditulis; bukan pura-pura (sok?) paham atau belum yakin
benar akan pengetahuannya sendiri. Kedua,
penulis harus punya kesadaran tentang pembaca.
Memahami betul hal-hal yang akan ditulis
berarti harus menguasai bahan dan penulisan secara sistematis.
Ada orang yang sebetulnya kurang bahan (baik bahan yang merupakan hasil pengamatan, wawancara, pembacaan,
pemikiran) sehingga tulisannya bersifat mengambang. Ada orang
yang terlalu banyak bahan, namun tak bisa membatasi diri lalu menulis
terlalu panjang. Dalam penulisan jurnalistik, kedua jenis tulisan seperti itu tak bisa dipakai. Sebab penulisan jurnalistik harus disertai informasi
faktual atau detil pengalaman dalam mengamati, mewawancarai dan
membaca sumber yang akurat. Penulis
juga harus mentuangkannya dalam
ruang dan waktu yang tersedia
sekaligus memiliki kesadaran tentang (siapakah) pembaca (yang dihadapinya).
Sebelum menulis, seorang penulis harus memiliki bayangan (sesedikitnya perkiraan) tentang pembacanya: seberapa
tinggi tingkat informasinya dan
seberapakah hasil tulisan terpahami. Satu hal yang
penting diingat ialah tulisan di
media massa tak hanya akan dibaca oleh seseorang
atau sekelompok pembaca tertentu, melainkan oleh publik yang bervariasi tingkat
melek informasinya. Bisa saja sebagian besar pembaca harian atau majalah ialah mahasiswa,
namun belum
tentu semua tau tahu apa dan siapa WS Rendra. Menghadapi soal ini, pegangan penting buat penulis
jurnalistik yang jelas ialah buatlah tulisan yang tidak membingungkan orang
yang yang belum tahu, tapi tidak membosankan bagi orang yang sudah tahu.
Sebuah tulisan harus memperhitungkan
syarat-syarat teknis komposisi, yakni
(1) tanda baca, (2) ejaan yang
tidak menyimpang dari ketentuan atau kelaziman – dalam hal ini pergunakanlah ejaan yang disempurnakan. (3) pembagian
tulisan secara sistematik ke dalam alinea. Karena bukan tempatnya untuk berbicara tentang komposisi,
kiranya cukup ditekankan perlunya disiplin berpikir dan menuangkan
pikiran dalam menulis sehingga sistematika penulisan tidak kacau-balau; kalimat-kalimatnya tidak beraturan dan melayang
kesana-kemari, bumbu-bumbu cerita tidak menyimpang dari hal-hal yang relevan.
Kalimat dalam
karya jurnalistik sebaiknya terdiri
antara 15 hingga 20 kata saja. Sebab lebih dari itu bisa mengaburkan hal yang pokok. Itulah sebabnya penulisan lead (awal) berita sebaiknya dibatasi hingga 13 kata. Bila lebih
panjang dari itu, pembaca bisa kehilangan jejak persoalan. Apalagi bila dalam
satu kalimat terlalu banyak data yang dijejalkan.
Kode Etik Jurnalistik
Jurnalisme adalah salah satu profesi
yang memberikan layanan kepada publik. Secara singkat tugas dan kewajiban
wartawan adalah menyampaikan serta meneruskan informasi atau kebenaran kepada
publik tentang apa saja yang perlu diketahui publik.
Dalam melaksanakan tugas serta
kewajibannya melayani publik, wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
• Mereka dilindungi oleh
undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
• Mereka berhak menggunakan
bahan/dokumen/pernyataan publik.
• Mereka dibenarkan memasuki
kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik demi memperoleh
informasi yang lengkap dan akurat -- karena mereka mewakili mata, telinga serta
indera pembacanya.
Media-massa sering disebut sebagai
pilar keempat demokrasi. Koran
adalah sumber kekuasaan yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan
lain. Tapi, kekuasaan --
dari jenis yang mana pun -- cenderung disalahgunakan. (''Power tend to be
corrupted'').
Wartawan semestinya sadar akan
kekuasaan dalam profesinya, namun mereka bukanlah dewa atau malaikat. Mereka
bisa membuat kesalahan -- disengaja atau tidak. Pers bahkan bisa menjadi
lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran, seperti yang kita bisa
baca dalam novel Hilangnya Kehormatan Katharina Blum karya Heinrich Boll
(sastrawan Jerman pemenang Nobel).
Beberapa hal berikut dimaksudkan
sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan praktik jurnalistik demi melindungi
masyarakat dari tindakan atau praktek wartawan yang tak terpuji:
• Kode Etik
• Pasal Pencemaran: hukum-hukum yang
menyangkut pence-maran nama baik)
• Hukum tentang hak pribadi (privacy)
• Panduan tentang selera umum
Apa itu Kode Etik Jurnalistik?
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah
acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. KEJ bisa berbeda dari
satu organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran lain, namun secara
umum dia berisi hal-hal berikut yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab
seorang wartawan kepada publik pembacanya:
Tanggung-jawab
Tugas atau kewajiban seorang
wartawan adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan memberi
masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap
sesuatu masalah yang mereka hadapi. Wartawan tak boleh menyalahgunakan
kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar.
Kebebasan
Kebebasan berbicara dan menyatakan
pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat (milik publik) dan wartawan
menjamin bahwa urusan publik harus diselenggarakan secara publik. Wartawan
harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi pers untuk keuntungan
pribadi atau kelompok.
Independen
Wartawan harus mencegah
terjadinya benturan-kepentingan (conflict
of interest) dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber
berita atau terlibat dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai
penyampai informasi atau kebenaran.
Kebenaran
Wartawan adalah mata, telinga dan
indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa berjuang untuk memelihara
kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka bahwa berita yang
ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.
Tidak memihak
Laporan berita dan opini harus
secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara jelas diidentifikasikan
sebagai opini.
Adil dan kesatria (fair)
Wartawan harus menghormati hak-hak
orang dalam terlibat dalam berita yang ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan
kepada publik bahwa berita itu akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh
sesuatu fakta dalam berita harus diberi hak untuk menjawab.
Kode Etik Jurnalistik seringkali
hanya bersifat umum. Itu sebabnya ia masih sering menyisakan sejumlah
pertanyaan, misalnya: apakah etis memata-matai kehidupan publik seorang tokoh,
atau bolehkah menjadi anggota partai politik tertentu? Di sini, biasanya seorang wartawan memiliki Kode Etik
Pribadi (Personal Code).
Kode Etik Jurnalistik Pribadi?
Kebanyakan kita bisa dengan
membedakan yang benar dari yang salah. Kepekaan moral kita dipengaruhi oleh
orangtua, sekolah dan keyakinan agama. Banyak panduan kode kita datang dari
bacaan atau teman-teman di sekeliling kita.
Kendati loyalitas pada teman
merupakan sikap yang dihargai, wartawan harus menjawab tuntutan lebih besar
dalam loyalitasnya, dan itu adalah loyalitas pada masyarakat. Wartawan bisa
menggunakan tanggungjawab sosialnya sebagai basis untuk membentuk Kode Etik
Pribadi.
Tanggungjawab
Kewartawananan, sekali lagi, adalah
sebuah jasa publik. Para wartawan semestinya bebas dari ikatan komitmen atau
kewajiban terhadap kelompok tertentu. Wartawan harus meletakkan
''tanggung-jawab kepada publik'' di atas kepentingan diri sendiri serta di atas
loyalitasnya kepada kepada perusahaan tempat dia bekerja, kepada suatu partai
politik, atau kepada kelompok dan teman-teman terdekatnya.
Independensi
Meneruskan informasi adalah tugas
wartawan. Jika sumber berita atau teman meminta dia untuk merahasiakan
informasi, si wartawan harus menimbang permintaan itu dalam konteks komitmennya
untuk memberikan informasi kepada publik. Jika atasan atau perusahaan tempatnya
bekerja membunuh seluruh atau sebagian dari berita yang ditulisnya dengan
alasan bisa merusak dari sisi bisnis, memburukkan pemasang iklan atau teman
dari pemilik koran, si wartawan harus mengkonfrontasikan situasi tadi dari
perspektif moral yang sama -- kewajiban untuk melaporkan kebenaran.
Dalam dua kasus itu, tindakan yang
harus diambil oleh wartawan adalah jelas: puas melihat bahwa
informasi/kebenaran mencapai pembacanya.
Pemerintah seringkali ingin
merahasiakan sesuatu karena alasan ''kepentingan nasional''. Dalam hal itu
seorang wartawan berhadapan dengan sebuah dilema. Dalam sebuah masyarakat
demokratis, publik berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah. Pada saat yang sama,
mengungkapkan sesuatu informasi bisa membahayakan keamanan, termasuk keamanan
publik. Ini juga pada akhirnya terpulang pada Kode Etik Pribadi yang intinya
wartawan harus melayani publik dengan memberi imbangan kepada kekuasaan,
termasuk kekuasaan pemerintah.
Rindu Kebenaran
Setiap wartawan paham bahwa mereka
harus bisa dipercaya oleh pulbik. Tapi
apakah kebenaran itu? Hal terpenting
ialah apa yang dilaporkan harus merupakan
hasil reportase yang akurat. Misalnya, apa yang dikatakan nara sumber
dalam wawancara benar-benar seperti dikatakannya. Namun, wartawan yang
rindu kebenaran tak puas hanya dengan itu. Dia menuntut diri untuk bisa
menggali kebenaran, menyingkap lapisan-lapisan kejadian yang bisa menghalangi
penglihatan publik pada kebenaran.Untuk itu wartawan harus tega terhadap orang
atau tindakan yang merugikan masyarakat. Wartawan prihatin dengan para korban
tindakan tidak adil, ilegal serta diskriminatif. Mereka melihat tindakan
seperti itu sebagai pencemar dalam masyarakat.
Untuk menyingkap kebenaran wartawan
seringkali melakukan investigative reporting. Kadang dengan cara menyamar. Menyamar bukanlah tindakan
yang etis, namun dibenarkan untuk situasi tertentu. Dalam situasi kritis,
wartawan boleh menggunakan taktik atau teknik yang dalam situasi lain tidak
etis. Namun, taktik seperti itu harus
diberitahukan kepada pembaca.
Kebenaran hakiki barangkali tak
pernah bisa ditemukan di dunia ini, namun seorang wartawan harus berusaha keras
untuk mencapainya. Untuk itu ada sejumlah hal yang bisa menjadi Kode Etik
Pribadi pula:
• Kesediaan untuk mengakui
kesalahan.
• Berusaha keras mengikuti fakta,
meski fakta itu bergerak ke arah yang tidak disukai atau tidak disetujuinya.
• Komitmen untuk senantiasa
memperbaiki diri (belajar dan berusaha keras) sebagai wartawan sehingga bisa
lebih baik melayani mereka yang berharap bahwa si wartawan adalah mata dan
telinga mereka.
• Melawan godaan akan pujian, uang,
popularitas dan kekuasaan jika itu semua berdiri di depan perjalanan menuju
kebenaran.
• Tekad untuk membuat masyarakat
menjadi tempat yang baik untuk semua anggotanya, terutama orang-orang muda di
sekolah, mereka yang sakit, mereka yang miskin tanpa pekerjaan, mereka yang
jompo tanpa harapan dan mereka yang menjadi korban diskriminasi.
Inti Kode Etik Pribadi adalah masing-masing
wartawanlah yang tahu apakah dia telah berusaha dengan keras dan memberikan
yang terbaik atau tidak.
Kode Etik, baik yang bersifat
organisasi maupun pribadi, adalah acuan moral. Seorang wartawan tidak bisa
dihukum jika melanggarnya, namun dia bisa dikenai sanksi moral dari
lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar